Berdasarkan Keputusan Rektor Nomor 715 Tahun 2020 tertanggal 29 Desember 2020 tentang Peninjauan Penetapan Uang Kuliah Tunggal UIN Alauddin Makassar (Draft Pengumuman terlampir)
Berdasarkan Keputusan Rektor Nomor 715 Tahun 2020 tertanggal 29 Desember 2020 tentang Peninjauan Penetapan Uang Kuliah Tunggal UIN Alauddin Makassar (Draft Pengumuman terlampir)
File lampiran tersedia untuk diunduh
Unduh Pengumuman