KERJASAMA KEMITRAAN
No | Perguruan Tinggi/Instansi | Dalam Bentuk | Periode Mulai | Periode Berakhir | Manfaat | Dokumen |
---|---|---|---|---|---|---|
1 | Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Azhar Gowa | Nota Kesepahaman | 2019 | 2024 | Kemitraan dalam bidang Academik dan akreditasi institusi kerjasama riset dan publikas ilmiah seminar dan forum ilmiah visit and exchange |
- |
2 | HES UINAM dengan Pengadilan Agama Kelas 1A Makassar | Perjanjian Kerjasama Tentang Peningkatan Wawasan Dalam Praktek Dan Kemahiran Hukum | 2019 | 2023 | Tujuan Kerjasama "Perjanjian kerjasama ini dibuat
dalam rangka peningkatan kapasitas keilmuan, pengembangan praktik dan kemahiran
hukum mahasiswa dalam bidang hukum pada umumnya dan hukum ekonomi syariah
secara khusus." Manfaat Kerjasama : 1. memberikan akses kepada mahasiswa program studi untuk belajar berpraktek hukum di lembaga pengadilan agama; 2. memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk pengembangan kompetensi peradilan agama 3. memberikan manfaat positif dalam pengembangan program studi hukum ekonomi syariah 4. memberikan akses bagi para dosen dan hakim pengadilan agama makassar untuk melakukan penelitian 5. memberikan akses kepada kedua belah pihak dalam rangka pengembangan institusi masing-masing |
- |
3 | INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI SULTAN AMAI GORONTOLO | KERJASAMA ANTAR LEMBAGA | 2018 | 2021 | "Kerjasama ini bertujuan untuk mendorong pengembangan institusi dan peningkatan program kerja lembaga masing-masing dalam rangka memperkuat kemandirian, transparansi, dan akuntabilitas" dengan perjanjian kerjasama ini memberikan akses kepada mahasiswa kedua program studi untuk saling berinteraksi dan pimpinan dapa t mengadakan kegiatan-kegiatan yang dapat mendukung pengembangan program studi. |
- |
4 | HES UINAM dengan MUAMALAH FSH UIN SUNAN GUNUNG DJATI BANDUNG | PERJANJIAN KERJASAMA ANTAR LEMBAGA | 2018 | 2021 | "Kerjasama ini memiliki manfaat dalam rangka pengembangan institusi dan peningkatan program kerja lembaga masing-masing dalam rangka memperkuat kemandirian, transparansi, dan akuntabilitas dengan ruang lingkup kerjasama ini meliputi; penelitian bersama dengan topik yang disepakati, seminar, study general, lokakarya, workshop, pendidikan dan penyuluhan, sosialisasi dan pertukaran informasi dan program lain" |
- |
5 | HES UIN ALAUDDIN dengan DEWAN PENGAWAS SYARIAH BANK BPD SULSELBAR SYARIAH | NOTA KESEPAHAMAN | 2017 | 2021 | Manfaat perjanjian ini dalam rangka saling membantu meningkatkan kerjasama dalam penyelenggaraan pendidikan, pelatihan, penempatan, penelitian, pengembangan dan pemberdayaan masyarakat di bidang Hukum Ekonomi Syariah, kedua belah pihak akan saling membantu meningkatkan kerjasama sesuai dengan sumber daya yang tersedia, tanpa mengurangi pelaksanaan fungsi kelembagaan masing-masing" |
- |
6 | HES UIN ALAUDDIN dengan PENGADILAN AGAMA BANDUNG | PERJANJIAN KERJASAMA | 2018 | 2021 | "Kerjasama Ini bertujuan untuk mendorong pengembangan institusi dan peningkatan program kerjasama lembaga masing-masing dalam rangka memprkuat kemandirian, transpransi, dan akuntabilitas " ruang lingkup kerjasama dibindang penelitian, pendidikan, sosialisasi, pertukaran informasi, dan program lain yang disepakati |
- |
7 | PENGADILAN AGAMA DENPASAR DENGAN HES UIN ALAUDDIN | KERJASAMA ANTAR LEMBAGA | 2017 | 2022 | Perjanjian ini bertujuan untuk mendorong pengembangan institusi dan peningkatan program kerjasama lembaga masing-masing instansi dalam rangka memperkuat kemandirian, transparansi, dan akuntabilitas | - |
8 | PROGRAM STUDI ILMU HUKUM FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS WARMADEWA | NOTA KESEPAHAMAN KERJASAMA | 2017 | 2022 | "Kerjasama ini bertujuan untuk mendorong pengembangan institusi dan peningkatan program kerja lembaga masing-masing dalam rangka memperkuat kemandirian, transparansi, dan akuntabilitas" |
- |
9 | INTERNATIONAL CULTURAL CENTER OF RAHMATAN LIL ALAMIN, I.R of IRAN | MEMORANDUM OF UNDERSTANDING | 2017 | 2022 | The Purpose of the occupation between SYH, UIN Alauddin Makassar and ICOORRA, Qom is as follows : - to promote interest in teaching and research activities of the respective institutions; - to deepen the mutual understanding of the religious, cultural, social environment of the iran and indonesia; - to promote the spirit of the unity between Muslims of the two countries Iran and Indonesia |
- |
10 | PROGRAM STUDI HUKUM EKONOMI SYARIAH UIN MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG | NOTA KESAPAHAMAN | 2017 | 2022 | - |