Kabupaten Luwu, 17 Juni 2023, Program
Studi Hukum Ekonomi Syariah UIN Alauddin Makassar melaksanakan kegiatan PKM
yaitu penyuluhan Hukum " Prinsip Maslahah dalam praktik jual beli
masyarakat" di Madrasah Aliyah kab. Luwu.
Materi Kegiatan tersebut dibawakan oleh Bapak Dr. H. M. Thahir Maloko,
M. Hi. sebagai pakar Hukum Ekonomi Syariah dengan membahas bagaimana prinsip
maslahah dapat menjadi landasan dalam praktik jual beli, dan didampingi oleh 2
mahasiswa yaitu Dita Sasmita Silondae dan Asfira Mansur.
Dengan terlaksananya kegiatan PKM ini,
diharapkan para siswa dan siswi Madrasah Aliyah Kab. Luwu menyadari pentingnya
prinsip dalam membangun praktik jual beli yang lebih baik. Kegiatan ini
merupakan langkah nyata dalam upaya meningkatkan literasi keuangan syariah dengan
harapan memberikan dampak positif bagi perekonomian dan sosial.