Samata,
29 November 2023 Program Studi Hukum Ekonomi Syariah UIN Alauddin Makassar
mengadakan program visiting lecturer
dengan topik “Crypto Currency Instruments
as Future Trading Market Commodities Based on Sharia Principles” yang
bertempat di Lecturer Theatre Prof. Muin Salim Fakultas Syariah dan Hukum UIN
Alauddin Makassar dengan menghadirkan dua orang narasumber yaitu Dr. Muhammad
Firdaus Bin Ab Rahman dan Dr. Mualimin Mochammad Sahid yang merupakan Dosen dari
University Sains Islam Malaysia.
Program
Visiting Lecturer yang
diselenggarakan ini juga dihadiri oleh Kajur
dan Sekjur serta mahasiswa aktif pada
program studi Hukum Ekonomi Syariah. Dalam memberikan kuliahnya Dr. Muhammad
Firdaus Bin Ab Rahman dan Dr. Mualimin Mochammad Sahid sangat interaktif kepada
mahasiswa, sehingga kegiatan ini berlangsung dengan sangat baik. Mahasiswapun
dapat memperoleh pengetahuan yang lebih luas mengenai perdagangan komoditi
berdasarkan prinsip syariah.
Program
visiting lecturer ini diharapkan
dapat dilaksanakan secara berkelanjutan pada program studi Hukum Ekonomi
Syariah agar dapat terus memfasilitasi mahasiswa-mahasiswa hukum ekonomi
syariah untuk berdiskusi serta berbagi ilmu terkait dengan isu-isu yang relevan
dengan hukum ekonomi syariah.