Program Studi Hukum EKonomi Syariah UIN Alauddin Makassar mengadakan kerjasama dengan Pengadilan Aga

  • 01 November 2019
  • 02:14 WITA
  • Administrator
  • Berita

    Selasa 29 Oktober 2019 bertempat di ruang Lecturer Theatre (LT)  Fakultas Syariah dan hukum UIN Alauddin Makassar kampus II UINAM kelurahan Romang Polong, Kecamatan Samata Gowa, pihak Prodi Hukum Ekonomi Syariah (HES) melakukan penandatangan kerjasama dengan Pihak pengadilan Agama klas 1A Makassar. Kontrak kerjasama yang dilakukan oleh Pihak Prodi HES dan Pengadilan Agama adalah bentuk komitmen Bersama dalam meningkatkan kompetensi mahasiswa hukum sebagai salah satu bekal bagi calon-calon praktisi hukum maupun akademisi dalam menjalani profesi hukum sebagai legal problem solving.

    Penandatangan kontrak kerjasama dilakukan oleh masing-masing pimpinan dimana Prodi HES diwakili Oleh Ketua Prodi Ashar Sinilele,S.H.,M.M.,M.H. sedangkan pihak Pengadilan Agama Makassar diwakili langsung oleh Ketua Pengadilan Drs. H.M. Yusuf,S.H.,M.H. dengan dilakukannya kontrak kerjasama maka mahasiswa diharapkan dapat mendapatkan manfaat dalam peningkatan kompetensi di bidang kemahiran hukum.

    Ketua prodi HES dalam wawancara yang dilakukan mengungkapkan bahwa kedepannya prodi HES dapat sejajar dengan program studi lain yang telah menjadi program studi unggul, hal ini karena Prodi HES merupakan Prodi yang terbilang cukup muda karena belum mempunyai alumni.