Selasa 29 Oktober 2019 bertempat
di ruang Lecturer Theatre (LT) Fakultas Syariah
dan hukum UIN Alauddin Makassar kampus II UINAM kelurahan Romang Polong,
Kecamatan Samata Gowa, pihak Prodi Hukum Ekonomi Syariah (HES) melakukan
penandatangan kerjasama dengan Pihak pengadilan Agama klas 1A Makassar. Kontrak
kerjasama yang dilakukan oleh Pihak Prodi HES dan Pengadilan Agama adalah
bentuk komitmen Bersama dalam meningkatkan kompetensi mahasiswa hukum sebagai
salah satu bekal bagi calon-calon praktisi hukum maupun akademisi dalam menjalani
profesi hukum sebagai legal problem solving.
Penandatangan kontrak kerjasama dilakukan
oleh masing-masing pimpinan dimana Prodi HES diwakili Oleh Ketua Prodi Ashar Sinilele,S.H.,M.M.,M.H.
sedangkan pihak Pengadilan Agama Makassar diwakili langsung oleh Ketua
Pengadilan Drs. H.M. Yusuf,S.H.,M.H. dengan dilakukannya kontrak kerjasama maka
mahasiswa diharapkan dapat mendapatkan manfaat dalam peningkatan kompetensi di
bidang kemahiran hukum.
Ketua prodi HES dalam wawancara
yang dilakukan mengungkapkan bahwa kedepannya prodi HES dapat sejajar dengan
program studi lain yang telah menjadi program studi unggul, hal ini karena Prodi
HES merupakan Prodi yang terbilang cukup muda karena belum mempunyai alumni.